Loading...

PT Sarana Berkat Kreasindo sudah bersertifikasi CPAKB

Jaminan mutu dan keamanan alat kesehatan telah diamanatkan baik ditingkat global oleh Food and Drug Administration (FDA) dan World Health Organization (WHO) maupun nasional dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari alat kesehatan yang tidak sesuai persyaratan dan sangat berisiko terhadap kesehatan ataupun keselamatannya. Pengendalian alat kesehatan dilakukan dengan pengawasan pre market dan post market, diantaranya dengan kegiatan sertifikasi sarana produksi dan distribusi alat kesehatan serta sertifikasi produk. Upaya menjaga keamanan, mutu dan manfaat alat kesehatan selama kegiatan produksi dan distribusi alat kesehatan, dilakukan dengan sertifikasi sistem manajemen mutu Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) bagi produsen dan distributor alat kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, PT Sarana Berkat Kreasindo sebagai produsen alat kesehatan telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) dengan nomor PB-UMKU: 280722005834200020004 tanggal 16 September 2023.

Berita SBK

Logo-SBK

PT Sarana Berkat Kreasindo terbuka untuk OEM alat kesehatan

Lihat Berita
Logo-SBK

PT Sarana Berkat Kreasindo sudah bersertifikasi CPAKB

Lihat Berita
Logo-SBK

Memiliki Izin Edar, PT Sarana Berkat Kreasindo Siap Pasarkan Produk FTM-100C

Lihat Berita
Logo-SBK

Memiliki Izin Edar, PT Sarana Berkat Kreasindo Siap Pasarkan Produk SL-360 Auto Hematology Analyzer

Lihat Berita
Hubungi kami